Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI (menurut UU no 10 tahun 2004)
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI (menurut UU no 10 tahun 2004) 1. UUD 1945 2. UU/ peraturan pemerintah pengganti UU (perpepu) 3. Peraturan Pemerintah (PP) 4. Peraturan Presiden 5. Peraturan Daerah (perda), terdiri dari:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar