Dini TwoNezat
Rabu, 12 Desember 2012
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI (menurut UU no 10 tahun 2004)
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI (menurut UU no 10 tahun 2004)
1. UUD 1945
2. UU/ peraturan pemerintah pengganti UU (perpepu)
3. Peraturan Pemerintah (PP)
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah (perda), terdiri dari:
Perda Provinsi
Perda Kabupaten/Kota
Perda Desa (PerDes)/ peraturan yang setingkat
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)